KPU Menunggu Surat Pengunduran Diri Oseman Sapta Odang

KPU Menunggu Surat Pengunduran Diri Oseman Sapta Odang

Hatami News Nasional - KPU sedang Menunggu Oesman Sapta Odang menyerahkan surat pengunduran diri dari partainya hinga tengah malam hari ini. Hal itu disebabkan Karena Adanya Keinginan OSO untuk mencalon Dewan Perwakilan Daerah di pemilu 2019.

"Masih ditunggu sampai beberapa jam ke depan," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (21/12).

Di dalam surat tersebut, KPU menyampaikan OSO harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai Hanura jika namanya ingin dimasukan ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.

Pramono mengatakan hanya dua pilihan bagi OSO yakni legawa menerima keputusan KPU tersebut dengan memilih mundur dari parpol lalu menjadi caleg atau tetap menjadi ketua umum Partai Hanura namun tidak menjadi caleg.

"Kami masih berprasangka baik bahwa Pak OSO bisa memberi contoh sikap kenegarawanan, bagaimana kita berpolitik harus berdasarkan landasan hukum yang benar, konstitusi yang tegak lurus," ujar Pramono.

Pramono mengatakan pihaknya harus segera menyelesaikan proses validasi surat suara. Tahapan selanjutnya terkait surat suara juga cukup panjang. 

Berdasarkan jadwal yang telah disusun KPU, kata Pramono, surat suara akan dicetak pada 2 Januari 2019. Karena itu KPU memberi batas waktu terkait pencalonan OSO, sehingga tidak menggangu tahapan.

"Kami harap (tahapan) tidak mundur lagi, pertaruhannya bisa lebih berat," ujarnya.

Pramono membantah pihaknya tidak mengenyampingkan putusan PTUN dan MA. Menurutnya, dengan memberikan waktu bagi OSO hingga hari ini KPU berusaha mengakomodasi tanpa mengesampingkan seluruh putusan pengadilan baik MK, MA, maupun PTUN.

"Ini bagian dari kompromi kami atas putusan pengadilan," ujarnya.**
 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait