Pengupasan Tanah, Alwi : Miris, Kecewa Melihat Kinerja DLH Balikpapan Atas Izinnya

Pengupasan Tanah, Alwi : Miris, Kecewa Melihat Kinerja DLH Balikpapan Atas Izinnya

BALIKPAPAN, HATAMINEWS.COM - Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan  Pemilik Lahan di Jalan Beller. Terkait Pengupasan Tanah di Jalan Beller, kegiatan tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Balikpapan, Rabu (3/2/2021).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, ada beberapa poin yang kami dapatkan dan juga sangat miris serta kecewa melihat kinerja DLH. Karena sudah memberikan izin pada April 2020 lalu hingga sekarang kurang lebih 10 bulan sudah berjalan. 

Ia menjelaskan, sebanyak 500 kubik tanah, jika dikalkulasikan 500 kubik itu. Kalau sehari 20 hingga 30 truk. Maka kurang lebih 7 hari hingga 10 hari sudah selesai dan ini sudah 10 bulan sungguh sangat miris tidak ada pengawasan dalam hal ini dari pihak DLH maupun dari camat serta lurah. 

"Ini yang membuat kami merasa kecewa sekali. Kemudian camat dan lurah tidak hadir dalam RDP tersebut. Kami tidak tahu apakah ini ada permainan ataupun kerjasama. Yang jelas ini sangat merugikan buat masyarakat sekitar. Dampak pengupasan tanah tersebut bisa mengakibatkan banjir di jalan Beller dan MT. Haryono.

Alwi membeberkan, hal yang sangat lucu yaitu mereka memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 10 bulan cuma Rp. 2,5 juta. Ternyata mereka juga telah memberikan sebesar Rp. 2 juta per bulan kepada pihak-pihak setempat yang kami tidak tahu, apakah itu RT ataupun Lurah. Kemudian lebih banyak buat yang tidak resmi dari pada yang resmi.

"Tapi bukan itu, yang kami lihat tapi dampak dari itu, terus terang kami sangat kecewa sekali kepada camat dan lurah yang saya anggap adanya pembiaran dan juga tidak pernah melakukan pengawasan di daerah tersebut," ujarnya.

"Bahkan camat pernah mengatakan kepada dirinya bahwa camat tidak tahu, itu sangat lucu sekali, karena kegiatan tersebut dilakukan di wilayahnya dalam jangka waktu 10 bulan. Yakni kegiatan pengupasan lahan," tuturnya.

"Kami pihak dari DPRD Balikpapan khusunya Komisi III meminta untuk tidak melanjutkan kegiatan tersebut, jika ingin melanjutkan silakan saja tapi urus izin yang benar dulu, karena izin yang kami lihat untuk pengupasan lahan yang 500 kubik itu. Bukan ditempat yang sekarang melainkan ditempat yang lain, ini sangat aneh dan juga kenapa pihak dari DLH tidak pernah memantau," kata Alwi. (Ramli Usis)

Komentar Via Facebook :