Sat Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Pelalawan, HATAMINEWS.COM - Kembali team Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan Ringkus terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, Selasa tanggal 23 Februari 202, berawal dari team Opsnal Unit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan lintas timur Desa Kemang kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi Narkotika.
Kemudian Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Pelalawan Riau, Ipda Masjidil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ED, 26 thn yang beralamatkan jalan Tumang Kab.Siak Riau, terduka pelaku di TKP dan salah satu anggota team memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan.
Setelah di geledah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket/bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu yang di temukan didalam saku jeket sebelah kanan milik tersangka ED ,dan 1 (satu) Unit HandPhone Samsung lipat warna hitam yang ditemukan di saku jeket sebelah kiri milik tersangka yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi Narkotika, setelah itu team opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka ED.
Kemudian, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari saudara UT, 36 thn yang beralamatkan Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, kemudian team langsung menuju kerumah sdr. UT yang berada Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau setelah itu team langsung melakukan penangkapan di rumah sdr. UT yang disaksikan oleh warga setempat, setelah di lakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkotika dirumah di rumah sdr. UT dan ditemukan 01 (satu) unit hp Nokia warna putih dilemari dalam kamar yang digunakan untuk transaksi Narkoba.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijat Miko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gus Purwantoro, kepada Awak Media membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap ED dan UT terduga tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis Shabu.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
(MD)
Komentar Via Facebook :