Bus NPM Medan - Padang Seruduk Pos Penyekatan Di Simpang Panam

Dua Bus Tersekat Pos Simpang Panam, Kapolsek : Kami Menjalankan Tugas !

Dua Bus Tersekat Pos Simpang Panam, Kapolsek : Kami Menjalankan Tugas !

Pekanbaru - Terkait ditutupnya akses keluar masuk Kota Pekanbaru, Ibu Kotanya Provinsi Riau terhitung sejak hari ini, Kamis (06/05/2021) berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.

Pada hari pertama penyekatan larangan mudik ini, dipantau hataminews.com (06/05) ada dua unit Bus NPM tujuan Medan - Padang dicegat dipos penyekatan Simpang Panam Kota Pekanbaru. Hal ini dengan diberlakukannya pengetatan angkutan darat laut dan udara sesuai edaran Satgas Covid-19.

Kepala Kepolisian Sektor Tampan Resta Pekanbaru, Kompol Hotmartua Ambarita SIK saat ditemui di pos penyekatan Simpang Panam Pekanbaru menjelaskan tentang adanya aturan dan pelarangan dihadapan awak beserta penumpang Bus NPM tujuan Medan-Padang.

Awak dan penumpang Bus NPM tujuan Medan - Padang ini mendatangi Pos Penyekatan Peniadaan Mudik yang ditemui langsung oleh Kapolsek Tampan.

"Kami menjalankan tugas, tentang aturan dan pelarangan mudik lebaran yang dimulai dan diberlakukannya hari ini, Kamis Tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei mendatang." Ujar Ambarita.

Kemudian, awak Bus NPM tujuan Medan - Padang ini berharap kebijakan pemerintahan tentang peniadaan dan pelarangan mudik lebaran akan dapat dilewati karena sudah terlanjur ditengah rute perjalanan.

"Kami berharap agar bisa melalui Kota Pekanbaru menuju Padang, dan mendapatkan solusinya untuk kami yang sudah ditengah perjalanan ini." Pungkas sopir Bus NPM ini saat ditemui di Pos Penyekatan Simpang Panam.

Saat disayangkan, akhirnya harapan pihak Bus NPM tersebut tidak menemukan solusi hingga berita ini ditayangkan.

 

 

 

 

Basri

Komentar Via Facebook :