Masyarakat vs PT Nusa Wana Raya (RAPP Group)

Konflik Lahan Rantau Kasih, KNPI Kampar Nyatakan Sikap

Konflik Lahan Rantau Kasih, KNPI Kampar Nyatakan Sikap

Aksi Masyarakat Desa Rantau Kasih

KAMPAR - Komite Nasional Pemuda Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kampar menindaklanjuti secara tegas konflik lahan masyarakat Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan PT NWR (Nusa Wana Raya) bagian dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Group.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar, Abu Nazar SHI saat dikonfirmasi bersama jajaran, menilai adanya dugaan kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oknum pihak PT NWR terhadap masyarakat Desa Rantau Kasih diatas lahan tersebut.

Sabtu (21/08/2021), masyarakat Rantau Kasih didominasi kaum ibu-ibu dengan membawa anak-anak mengungsi diatas lahan yang saat ini sedang dituntut terhadap oknum pihak PT NWR.

Disampaikan salah seorang masyarakat kepada wartawan, aksi ini atas dasar kekhawatiran dari aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan walaupun Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar sudah melakukan mediasi antara masyarakat diwakili oleh Tokoh Masyarakat Desa Rantau Kasih dengan pihak PT NWR yang belum menemukan titik terang yang konkrit secara tertulis.

Dalam pertemuan di Kantor Bupati Kampar, terjalin kesepakatan bersama untuk dilakukannya identifikasi dan inventarisasi diatas lahan tersebut dengan segera. Namun PT NWR melayangkan surat penundaan untuk perihal kesepakatan dimaksud kepada mediator dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar.

"Kita berharap, Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo dengan tegas meminta Pemda Kabupaten Kampar hingga ditingkat Provinsi Riau berperan aktif menyelesaikan persoalan ini." Kata Ketua DPD KNPI Kampar.

Berikut Pernyataan Sikap DPD KNPI Kabupaten Kampar :

Sehubungan Dengan Dugaan Perampasan Lahan Perkebunan Masyarakat Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar kiri Hilir Kabupaten Kampar Riau  Oleh Diduga dilakukan  PT NWR yang juga bagian dari PT RAPP,  maka atas Hal ini DPD KNPI Kabupaten Kampar menyatakan Sikap dan meminta segera :

  1. Hentikan Operasional PT NWR Di Areal Desa Rantau Kasih yang telah diduga menyerobot LAHAN Perkebunan Masyarakat Dan hentikan menanam pohon lain di wilayah yang sudah ditanami oleh tanaman perkebunan Warga Masyarakat.
  2. Hentikan Operasional Perusahaan NWR  di Areal Lahan Masyarakat Rantau Kasih Sampai Adanya Penyelesaian secara tetap.
  3. Hentikan Dugaan Kriminaliasasi dan Krimalisasi dan Intimidasi terhadap Masyarakat Rantau Kasih.
  4. Meminta Pihak Kepolisian dan TNI untuk netral dalam hal ini
  5. Kembalikan Tanah Rakyat Rantau KASIH
  6. Bebaskan 8 Delapan Orang masyarakat Rantau Kasih yang telah dilaporkan oleh Pihak Perusahaan kepada Pihak kepolisian sehingga membuat masyarakat ketakutan . 
  7. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan ini.
  8. Meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Meninjau Ulang Area Operasi PT. NWR.
  9. Meminta Kementerian Investasi/BKPM Meninjau Ulang Perizinan PT. NWR untuk wilayah desa. Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten  Kampar RIAU.
  10. Hentikan merusak (meracuni) tanaman yang sudah ditanam oleh masyarakat.

Ditambahnya menutup, "KNPI sudahbentuk Tim Kerja dalam melakukan investigasi pencarian fakta kebenaran terkait persoalan tersebut. Tim siap mendampingi pemerintahan dan seluruh elemen terkait guna menyelesaikan konflik lahan Desa Rantau Kasih. Kita un siap hingga ke kementerian !"

 

 

 

mz/hasbi

Komentar Via Facebook :