Konflik Lahan Desa Rantau Kasih, Masyarakat Tidak Lagi Mengungsi

Konflik Lahan Desa Rantau Kasih, Masyarakat Tidak Lagi Mengungsi

KAMPAR KIRI HILIR - Konflik Lahan Masyarakat Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan PT. Nusa Wana Raya (NWR) sudah hampir jernih untuk melahirkan kesepakatan antara kedua belah pihak yang dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Kesepakatan sementara tersebut akan diadakannya Inventarisasi lahan masyarakat dan pihak perusahaan seperti hasil mediasi oleh pemerintah kabupaten kampar pada waktu lalu, melalui rapat bersama DLHK Provinsi Riau antara pihak perusahaan dan masyarakat pada Minggu (22/08/2021) di Kantor Camat Kampar Kiri Hilir.

Pihak perusahaan bersedia menghentikan kegiatan pekerjaannya dilapangan dan Masyarakat juga tidak lagi mengungsi dilahan klaim tersebut, sampai proses identifikasi dan inventarisasi dilapangan selesai.

Setelah itu, Selasa (24/08) rapat lanjutan bersama DLHK Provinsi Riau berlanjut di Kantor Camat Kampar Kiri Hilir yang dipimpin oleh Camat Jaka Putra SE MSi, dihadiri oleh DLHK Provinsi Riau, KPH Sorek, Humas dari PT NWR Jhon Kenedy, Ninik Mamak / Tokoh Masyarakat, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Kepala Desa Rantau Kasih, dan juga tim badan pekerja inventarisasi lahan dari Desa Rantau Kasih.

Dian Citra Dewi, Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa "Sesuai dengan arahan Gubernur Riau melalui Kepala DLHK Provinsi Riau agar dilakukan mediasi dan fasilitasi untuk dilakukan nya penyelesaian sengketa lahan antara PT NWR dan Masyarakat Rantau Kasih."

"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama antar perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas dilahan, bersamaan DLHK melakukan verifikasi data dari pihak Desa Rantau Kasih dan Perusahaan, inventarisasi lahan akan dilakukan pada selasa depan (31/08), semoga mendapati hasil yang baik antara kedua bela pihak", Tutur Dewi.

Ketua Tim Badan Pekerja Inventarisasi Lahan Desa Rantau Kasih, Al Qodri mewakili masyarakat dan ninik mamak yang didampingi Ketua KNPI Kabupaten Kampar Abu Nazar SHI menyampaikan bahwa "masyarakat selalu sepakat untuk dilakukannya verifikasi data dan inventarisasi yang akan dilakukan selasa depan". ucapnya.

Lebih lanjut, Al Qodri menegaskan bahwa masyarakat tidak ada merasa terprovokasi oleh pihak manapun dan masyarakat sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu selama proses berjalan.

Tak hanya itu, Al Qodri juga didampingi tokoh masyarakat itu berharap agar pihak kepolisian segera membebaskan masyarakat yang terlapor dari tuntutan.

Senada Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar, Abu Nazar menuturkan ucapan terimakasih kepada Pemprov Riau melalui DLHK dan juga Pemkab Kampar serta unsur lainnya yang telah hadir dalam penyelesaian kasus sengketa lahan ini. "Kita berharap agar tidak ada lagi laporan terhadap masyarakat dan kepada pihak kepolisian agar membebaskan masyarakat dari tuntutan." Ujar Abu menutup.

*** (mzi)

Komentar Via Facebook :