Pansus Aset Cek Fisik Mobil Dinas, Senggol Bupati Miliki 5 Unit Dan Pemda Tidak Serius
BANGKINANG - Data kendaraan bermotor dinas dilingkungan Sekretariat Pemerintahan Daerah Kampar yang telah diserahkan kepada Pansus Aset DPRD Kampar sangat disayangkan, karena hanya 33 unit dari 56 unit kendaraan bermotor roda empat (mobil dinas) yang dihadirkan saat cek fisik pada Senin (30/08/2021).
Anshor, Ketua Pansus Aset DPRD Kampar mengatakan bahwa dari 364 unit kendaraan bermotor dilingkungan Sekretariat Pemda Kampar data yang masuk, hanya 56 unit yang di sampaikan dan 33 yang dihadirkan cek fisik. "Yang lainnya mana ?, artinyakan belum sempurna," Tegasnya.
"Jangan marah kalau kami mengatakan Pemda Kampar tidak serius, kami berikan waktu selama tiga bulan. Maka dipercepat lah datanya agar kita tidak saling menyalahkan." Kata Ketua Pansus Aset.
Disoroti Pansus DPRD Kampar, Bupati Kampar miliki 5 (lima) mobil dinas, 2 di Kampar, 2 di Jakarta dan 1 unit di Yogyakarta. Sedangkan acuan aturan bahwa Bupati atau Kepala Daerah hanya boleh miliki 2 mobil dinas.
"Sampai 5 unit mobil dinas yang digunakan, berdasarkan PMK hanya boleh 2 unit mobil dinas yang saya baca tentang Bupati mempunyai batas maksimal miliki mobil dinas.." Cetus sosok politisi PPP Kampar.
Sisi lain, Syamsul Bahri sebagai Asisten III Setda Kampar menyebutkan bahwa Pemda Kampar telah menghadirkan 56 unit kendaraan bermotor roda empat yang terdata dari Tahun 2015 dan telah disurati guna menghadirkan kendaraan bermotor roda empat tersebut untuk dilakukan cek fisik oleh Pansus Aset DPRD Kampar di Komplek Perkantoran Bupati Kampar.
"Sudah disurati agar hadir guna melakukan cek fisik, namun sayang hanya 33 unit dari 56 yang terdata. 23 unit lagi barangnya ada, kemungkinan lagi menjalankan tugas dengan menggunakan mobil tersebut atau mungkin sopirnya tak ada." Ujar Syamsul.
Dibeber Asisten III, "Pak Sekda ada acara di Pekanbaru, Pak Bupati ada acara diluar dan Ketua DPRD Kampar. Lebih jelas silahkan tanya langsung kepada yang bersangkutan."
Sementara terkait mobil dinas Bupati Kampar lebih dari 2 unit dikatakan Syamsul Bahri, bahwa sudah ada aturan dan akan dibahas tersendiri nantinya.
Komentar Via Facebook :