Elit Politik Tanggapi Lemah Pengelolaan Aset Kampar

Elit Politik Tanggapi Lemah Pengelolaan Aset Kampar

Tanggapan Pengamat Kebijalan Publik Terkait Permasalahan Pengelolaan Aset di Kampar

Pengamat Kebijakan Publik Nilai Lemahnya Akuntabilitas Pengelolaan Aset di Kampar

BANGKINANG - Viralnya pemberitaan permasalahan aset khusus kenderaan bermotor dilingkungan Sekretariat Pwmerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar serta lima mobil dinas milik Bupati Kampar mendapat tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau Rhonny Riansyah,SE MM.

Rhonny menilai dari berbagai pemberitaan akhir - akhir ini tentang permasalahan pengelolaan aset dilingkungan Sekretsriat Pemda Kampar, yang menonjol ada kelemahan status pengunaan aset.

"Contoh ada empat mobil katakanlah di pool Bupati Kampar, status pengunaan mobil ini untuk siapa ?
Kan Bupati itu hanya bileh mengunakan dua mobil dinas, jadi yang dua mobil lagi untuk siapa?
Kalau memang untuk Wakil Bupati bearti tidak boleh dipakai Bupati,"ujar Rhonny Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut Rhonny mengatakan, seharusnya status pengunaannya bisa saja sebagai operasional Kabupaten dibawah pengelolaan Sekda.

"Katanya yang satu lagi untuk operasional , harusnya yang dua lagi juga untuk operasional karena Bupati hanya berhak diberikan dua mobil dinas, fasilitas dinas melekat pada jabatannya,"jelas Dosen Fakultas Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau ini.

Ditambahkannya, karena jabatan nya sudah Bupati bearti fasilitas Wakil Bupati harus dilepaskanya, makanya yang dua lagi karena Wakil Bupati nya tidak ada bisa saja dijadikan mobil operasional kabupaten.

"Status penggunaanya tifak boleh oleh Bupati, karena di Permendagri Peraturan Perundang - Undangan Bupati itu hanya boleh dua kenderaan dinasnya,"katanya lagi.

Rhonny menyebutkan boleh saja Pemkab meminjam pakaikan asetnya kepada instansi lain, apakah itu Kejaksaan ataupun Kepolisian dan lainnya asalkan sepanjang jelas status penggunaan kenderaannya.

"Yang harus ada itu surat status pennggunaan kenderaan seperti berita acara serah terima dan seteruanya, kita lihat disini nampak lemahnya  Akuntabilitas pengelolaan aset Kabupaten Kampar,"ungkapmya.

Menurut Rhonny bukan hanya terjadi di Kampar, terjadi dibanyak daerah di Indonesia dan Pansus Aset DPRD harus diapresiasi  serta ada niat baik dari Pemkab untuk sama - sama melakukan penataan aset dan ini hatus menjadi contoh bagi daerah lain bahkan Provinsi Riau untuk melakukan ini. 

Ditegaskan Rhonny kalau statusnya bermasalah pasti KIB (Kartu Inventaris Barang) nya bermasalah, misalnya di KIB barang itu digunakan oleh siapa ?
Kalau tidak ada SK status penggunaannya bearti itu KIB nya juga bermasalah," tandasnya.

(Man)

Komentar Via Facebook :