Penanganan Sampah di Kota Pekanbaru "Perlu Peran Serta Semua Elemen Masyarakat"
Pekanbaru - Persoalan sampah pasti menjadi pusat perhatian bagi pemerintah agar penanganan dan pengolahannya baik dan maksimal. Pemerintah Kota Pekanbaru Antusias untuk mengatasi persolan sampah yang ada di kota besar seperti pekanbaru.
melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang dipercaya oleh Walikota untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meminta agar setiap elemen warga memahami bahwa persoalan sampah merupakan persoalan bersama. Maka dari itu, perlu peran semua pihak untuk mewujudkan Pekanbaru bersih dari tumpukan sampah.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan, hingga kini petugasnya setiap hari melakukan pengangkutan sampah untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir. Hal itu dilakukan untuk menjadikan Kota Pekanbaru bebas dari tumpukan sampah.
''Persoalan sampah merupakan tugas bersama-sama, perlu peran serta semua elemen masyarakat. Dengan adanya tingkat kepedulian yang tinggi dari elemen masyarakat dan stake holder lainnya, Pekanbaru akan bebas dari sampah,'' ujar Hendra Afriadi.
Berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, pengelolan sampah yang dilakukan oleh DLHK sudah terbilang baik. Penanganan itu, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen.
Sedangkan Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.
''Ya jika kita bandingkan dengan kota lain, sesuai dengan data yang ada di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, ternyata Kota Pekanbaru ini cukup bagus pengelolaan sampahnya. Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Dan datanya kita sudah diatas itu,'' papar Hendra.
Jika dilihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Dengan demikian, berdasarkan data yang di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, dikatakan Hendra pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru oleh pemerintah sudah terbilang bagus.
"Maka ini artinya apa, Kota Pekanbaru ini ternyata secara nasional sudah baik pengelolaan sampahnya. Contoh Kota Medan, itu sampah tidak terkelola saja 37,10 persen oleh pemerintah, artinya berserakan dimana-mana. Tetapi kenapa tidak ribut,'' ujar Hendra.
Dikatakan Hendra, dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu, Ia memandang ada kompetisi politik yang terjadi. Dugaan kompetisi politik yang disampaikannya bukan tanpa alasan.
Karena, 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman masyarakat dilakukan secara ilegal. 40 persen di antaranya pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri atau oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/Trans Depo.
Sementara 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk dikelola secara resmi. Dengan rincian 5 persen sampah pasar atau mall diangkut oleh DLHK bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar. Sedangkan 25 persen papar Hendra sampah yang ada di perumahan atau pemukiman penduduk diangkut dan dibuang ke TPS/ Trans Depo.
Kemudian DLHK bersama mitra kerja mengangkut dan membuang sampah ke TPA Muara Fajar. ''Saya lihat sekarang ini persoalannya adalah di sampah ilegal tadi itu. Mereka mengangkut menganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor kami, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI (Samhana Indah), tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam,'' pungkasnya.
Komentar Via Facebook :